Pemerintah mencatat, pada April ini, subsidi bahan bakar sudah
membengkak. Sebab, BBM yang seharusnya sudah Rp10.000 per liter terpaksa
masih dijual Rp4.500.
Akibatnya, subsidi pun membengkak tajam dan membuat APBN tak sehat
yang bisa mengganggu stabilitas pertumbuhan dan ketahanan ekonomi
nasional.
Namun, pemerintah akhirnya menunda pemberlakukan harga BBM
bersubsidi baru karena ingin memastikan bahwa rakyat miskin atau kelas
menengah bawah tidak akan terkena dampak kenaikan harga BBM.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sambutan pembukaan
acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di
Jakarta, Selasa 30 April 2013, menyatakan kenaikan harga BBM bersubsidi
akan diberlakukan pemerintah bila anggaran dana kompensasi untuk
memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin sudah tersedia dan
disetujui parlemen.
Untuk itu, pemerintah akan memastikan bahwa perhitungan mengenai
bantuan kepada masyarakat ini tepat dan sesuai dengan laju inflasi
sebagai dampak kebijakan menaikkan harga BBM.
Dengan demikian, keputusan kenaikan harga BBM bersubsidi ini
menunggu dana kompensasi perlindungan sosial bagi masyarakat menengah
bawah siap. Pemerintah berencana mengajukan rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 dalam waktu dekat
untuk meminta persetujuan mengenai dana kompensasi kenaikan harga BBM
itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Pemerintah, kata Presiden, berharap
agar pembahasan APBN-P tersebut lancar dan dapat rampung pada bulan
depan atau Mei 2013.
Bentuk Kompensasi
Lantas, apa bentuk bantuan atau kompensasi tersebut?
Bentuknya, menurut Presiden, pemberian Bantuan Langsung Sementara
Masyarakat (BLSM), penambahan raskin, perluasan cakupan Program
Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM untuk masayarakat
miskin dalam bentuk tunai.
Sedangkan bentuk kelima dan keenam, tambah SBY, diharapkan ada
bantuan-bantuan lain di pusat maupun daerah, seperti di waktu lalu ada
gerakan kesetiakawanan sosial dan pelaksanaan pasar murah.
SBY mengakui bahwa sejak Senin malam, beredar kabar dan berita
bahwa dirinya akan mengumumkan kenaikan harga BBM. Namun, ia menegaskan
bahwa harga dinaikkan bila dana kompensasi sudah siap. Sebab, begitu
ada, dialirkan agar tidak terjadi gap. "Jadi, waktu (kenaikan harga BBM)
itu tergantung dana kompensasi siap," jelasnya.
Pengalaman buruk pada waktu pemerintah menaikkan harga BBM
bersubsidi pada 2005 lalu, juga menjadi alasan kenapa pemerintah
mendahulukan kejelasan akan kompensasi kepada masyarakat miskin sebelum
menaikkan harga BBM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan
bahwa pada delapan tahun lalu, pemerintah menaikkan harga BBM dan
menyebabkan angka kemiskinan di Indonesia meningkat dari 15 persen
menjadi 17 persen.
Peningkatan harga BBM juga menyebabkan laju inflasi meningkat.
Berbagai harga komoditas barang pokok melambung tinggi. Kondisi itu
menunjukkan kebijakan kenaikan harga BBM memberikan dampak yang luar
biasa bagi masyarakat miskin. "Jadi, pengalaman-pengalaman itu harus
menjadi pelajaran," ujar Hatta, juga di sela acara Musrenbangnas.
Sebelumnya Hatta menjelaskan bahwa diperkirakan terdapat sekitar
30 persen dari total masyarakat Indonesia yang akan terkena dampak
kenaikan BBM bersubsidi. Mereka yang akan diberi kompensasi. "Ada
sekitar 18,5 juta kepala keluarga atau sekitar 30 persen masyarakat kita
yang terdampak."
Saat ditanya kenapa opsi kenaikan BBM subsidi yang semula
menggunakan dua harga menjadi satu harga, Hatta menjelaskan, Kementerian
Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak sanggup menerapkan
kenaikan sistem dua harga BBM bersubsidi.
Selain infrastrukturnya yang belum memadai, potensi terjadinya
kebocoran masih besar. "Dilaporkan Menteri ESDM sulit dilakukan, bahkan
mungkin terjadi chaos," tuturnya.
Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri, memastikan bahwa penghematan
yang dihasilkan dari kenaikan harga BBM bersubsidi, khususnya untuk
jenis Premium akan dialokasikan untuk program kesejahteraan masyarakat.
Presiden, kata diam telah memaparkan ada empat program kompensasi
yang sedang disiapkan pemerintah. Antara lain, pemberian Bantuan
Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), penambahan raskin, perluasan
cakupan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Dari keempat kompensasi tersebut, Salim mengatakan yang belum pasti
diberikan adalah BLSM. "Kalau penghematannya banyak dapat nanti. Itu
kan masih wacana, belum definitif. Yang definitif itu tiga tadi,"
ujarnya pada kesempatan sama di Musrembangnas.
Pemerintah saat ini sedang menghitung berapa penghematan yang akan
dihasilkan dari kenaikan harga BBM. "Kalau dinaikan Rp6.500, seingat
saya itu sekitar Rp21 triliun. Kalau sampai Rp7.000, sekitar Rp30
triliun. Itulah nanti yang akan dibagi," tambahnya.
Salim memaparkan, untuk program BSM sekitar 12 juta orang siswa
dari keluarga sangat miskin akan mendapatkan kompensasi dari kebijakan
tersebut. "Itu sekitar 2,4 juta rumah tangga sangat miskin, satu
keluarga dua siswa itu saja sudah 4,8 juta siswa. Di samping ada yang di
Kemendikbud dan Kemenag," tambahnya.
Sedangkan untuk penambahan raskin, minimal tiga bulan penambahan
penyalurannya pada tahun ini. Kemudian, lanjutnya, adalah Program
Keluarga Harapan. Program itu sebenarnya BLT (bantuan langsung tunai)
bersyarat dan sudah enam tahun disalurkan pemerintah.
"Tapi bersyarat (conditional cash transfer), karena untuk
orang-orang miskin, mereka dapat Rp100 ribu sekian per bulan, atau
Rp1,4 juta per tahun. Ini akan dinaikkan menjadi Rp1,5 juta hingga Rp1,8
juta per tahun," tuturnya.
Hak Rakyat
Cara yang ditempuh pemerintah tersebut mendapat kritikan tajam dari
Ekonom Institute Of Development For Economic And Finance (Indef), Eni
Sri Hartati.
Cara pemerintah saat ini, dengan memberikan kompensasi kepada
masyarakat miskin dengan meningkatkan raskin dan beasiswa, hanya
menguntungkan pemerintah yang sedang berkuasa saat ini. "Kebijakan ini
menguntungkan presiden. Kompensasi untuk masyarakat miskin akan
menguntungkan secara politik menjelang 2014," katanya.
Namun, menurut Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, jika
pemerintah benar-benar akan menaikkan harga bahan bakar minyak,
pemberian kompensasi kepada masyarakat miskin merupakan keharusan.
Kompensasi tersebut, lanjut dia, merupakan salah satu upaya pemerintah meringankan beban rakyat atas kenaikan harga BBM yang biasanya selalu diikuti kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. “Itu hak rakyat dan harus dikembalikan kepada rakyat.”
Kompensasi tersebut, lanjut dia, merupakan salah satu upaya pemerintah meringankan beban rakyat atas kenaikan harga BBM yang biasanya selalu diikuti kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. “Itu hak rakyat dan harus dikembalikan kepada rakyat.”
0 comments:
Post a Comment